

JAKARTA, TRIBUN - Demi menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) setiap tahun, mulai 2007-2011, pemerintah diketahui harus mengutang kepada Dana Pensiun dan Tabungan Hari Tua hingga Rp 8,3 triliun.
Namun, lambatnya kinerja sejumlah lembaga pemerintahan dan kementerian membuat kenaikan gaji tidak seharusnya diberikan. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai kebijakan menaikkan gaji PNS sejak 2007 merupakan pemborosan.
"Seperti disengaja demi menjaga citra di depan PNS," tulis Koordinator Investigasi dan Advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi, dalam rilisnya, Kamis (28/7).
Fitra turut mempertanyakan pertimbangan kenaikan gaji PNS jika merunut pada laporan UKP4 yang mengumumkan hanya 50 persen instruksi Presiden SBY yang berhasil dijalankan.
"Gaji PNS tidak perlu dinaikkan karena banyak instruksi Presiden dan implementasinya sangat lambat dilaksanakan birokrat," tuturnya.
Fitra mengkritik ketidakmampuan pemerintah mengelola anggaran negara sehingga membebani masyarakat dengan pajak yang semakin tinggi. Sementara itu, dari hasil Laporan keuangan Pemerintah Pusat, dari 71 kementerian dan lembaga mempunyai aset tanah sebesar Rp 565 triliun, dan mempunyai aset gedung dan bangunan sebesar Rp 137 triliun.
Jadi, total aset tanah, gedung, dan bangunan pemerinah hanya sebesar Rp 702 triliun. Pada 2010, Fitra mengingatkan, utang negara sudah mencapai Rp 1.796 triliun. Jika dibebankan kepada seluruh penduduk Indonesia, maka setiap orang dibebani utang Rp 7,4 juta per kepala per tahun.
"Berarti pemerintah hanya mampu membayar utang sebesar 61 persen dari besar jumlah total utang Pemerintah. Ini berarti satu orang penduduk Indonesia akan mempunyai utang sebesar Rp 7,4 juta per kepala, sangat tidak adil," tambah Uchok.
Selain itu, pada 2012, pemerintah tetap menaikkan gaji PNS sebesar 10 persen. Kenaikan gaji PNS dan pensiunan itu tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2012.
Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Melchias Markus Mekeng, mengatakan, kenaikan gaji itu untuk mempertahankan tingkat kesejahteraan aparatur negara. Kenaikan tersebut diharapkan dapat mendorong pelaksanaan proses pemerintahan berjalan lebih baik.
Kenaikan gaji itu tercantum dalam kebijakan belanja pegawai 2012 yang tidak hanya menaikkan gaji pokok PNS dan pensiunan, namun juga menyiapkan gaji ke-13. Belanja pegawai juga mengakomodasi kebutuhan anggaran remunerasi kementerian/lembaga.
"Khususnya terkait reformasi birokrasi dan remunerasi pejabat negara," ujar Melchias dalam Sidang Paripurna DPR di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Dalam kebijakan belanja APBN 2012, pemerintah juga akan menuntaskan program reformasi birokrasi tahun depan. Program lainnya adalah upaya meningkatkan belanja infrastruktur, dan program perlindungan sosial.
Kenaikan gaji pokok PNS rutin dilakukan setiap tahun. Rata-rata kenaikan sekitar 10-15 persen. Untuk 2011, gaji pokok terendah PNS menjadi Rp 1,75 juta bagi pegawai Golongan I A dengan masa kerja 0 tahun. Gaji pokok tertinggi dinikmati pejabat eselon I atau Golongan IV E dengan masa kerja 32 tahun sebesar Rp 4,1 juta. (tribunnews.com)
Utang Indonesia Rp 2.000 Triliun
PEMERINTAH perlu mengkaji kembali rencana pembelian pesawat khusus Kepresidenan Indonesia. Sebab, uang untuk pembelian pesawat ini makin membuat utang luar negeri Indonesia menumpuk.
Dari data yang diterima Forum Indonesia untuk Transparansi Angaran (FITRA), menemukan angka angka fantastis, hampir Rp 2.000 triliun utang jangka pendek dan panjang yang akan dipikul atau sebesar Rp 1.796 triliun.
Dirinci oleh FITRA, Hutang Jangka Panjang Luar Negeri (HJPLN) per 31 Desember 2010 dan 31 Desember 2009 sebesar Rp 25.726.322.825.757 dan Rp 30.047.323.267.503, merupakan utang dalam bentuk Promissory Notes terkait dengan Penyertaan Pemerintah kepada Lembaga Keuangan Internasional yang jatuh tempo/dibayar lebih dari 1 (satu) tahun sejak tanggal laporan sebesar Rp 25.387.026.825.756.
Dan, HJPLN untuk pengadaan green aircraft pesawat kepresidenan sebesar Rp 339.296.000.000 yang direncanakan akan dibayar pada tahun 2012.
"Jadi, ngototnya pemerintah untuk untuk membeli pesawat kepresidenan, anggarannya bukan diperoleh dari anggaran lebih dari APBN, tetapi rupanya diperoleh dari utang berbentuk Promissory Notes. Dengan demikian, pembelian pesawat dengan utang sangat mencemaskan sekali," ungkap Kordinator Investigasi dan Advokasi FITRA Uchok Sky Khadafi, kemarin. (tribunnews.com)
0 komentar:
Posting Komentar